Informasi Polis

Anda dapat menemukan Nomor Polis, ID Perlindungan, atau Nomor Sertifikat dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
  1. Cek email Anda dengan subjek: "Surat Rangkuman Perlindungan" atau "Ikhtisar Pertanggungan".
  2. Di dalam body email, cari dan catat Nomor/ID yang disorot atau dicetak tebal. Nomor tersebut dapat berupa:Nomor Polis/ Nomor Sertifikat/ ID Perlindungan/ID Jaminan.
  3. Nomor yang Anda temukan inilah yang akan digunakan saat mengajukan klaim.
Anda dapat menemukan informasi lengkap mengenai Cakupan Perlindungan dan Pengecualian dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
  1. Cari email dengan subjek: "Surat Rangkuman Perlindungan" atau "Ikhtisar Pertanggungan".
  2. Unduh (Download) lampiran yang bernama Surat Rangkuman Perlindungan atau Ikhtisar Pertanggungan
  3. Di dalam dokumen, cari bagian yang berjudul "Catatan Penting".
  4. Klik tautan (link) menuju Syarat & Ketentuan produk asuransi. Dokumen ini memuat detail lengkap tentang apa saja yang ditanggung dan kondisi pengecualian klaim.

Pengajuan, Kendala, & Proses Klaim

Untuk mengajukan klaim melalui portal online Cermati Protect, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
  1. Cek email Anda dengan subjek "Surat Rangkuman Perlindungan" atau "Ikhtisar Pertanggungan".
  2. Catat Nomor Polis/ID Perlindungan Anda yang tersedia di isi email tersebut.
  3. Akses laman Klaim Portal kami di https://www.cermatiprotect.com/pusatklaim/v2/claim.
  4. Masukkan Nomor Polis/ID Perlindungan Anda, lalu lengkapi seluruh formulir pengajuan dengan data yang akurat dan lengkap.
  5. Upload semua dokumen klaim yang dipersyaratkan.
  6. Periksa kembali seluruh data yang Anda masukkan, lalu klik tombol “Kirim” atau “Ajukan Klaim”.
Setelah berhasil, Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi Nomor Klaim (CL-xxxxxxxx). 
Untuk mengatasi kendala ini, silakan ikuti panduan berikut saat memasukkan Nomor/ID Perlindungan Anda:
  1. Cek Format Penulisan (Spasi dan Huruf):
    • Pastikan tidak ada kelebihan spasi (spasi di awal atau akhir) pada Nomor Polis / ID Perlindungan yang Anda masukkan.
    • Perhatikan penggunaan huruf kapital dan huruf kecil (case sensitive). Pastikan penulisannya sama persis dengan yang tertera di dokumen resmi Anda (Surat Rangkuman Perlindungan atau Ikhtisar Pertanggungan).
  2. Verifikasi Dokumen Polis Terbaru:
    • Pastikan Anda menggunakan Nomor Polis / ID Perlindungan dari email konfirmasi pembelian yang paling baru.
  3. Coba Copy-Paste
    • Untuk meminimalisir kesalahan pengetikan, coba salin (copy) Nomor/ID langsung dari email, lalu tempel (paste) ke kolom isian.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Masih Error?
Jika Anda sudah mengikuti semua langkah di atas dan masih mengalami error "Aplikasi Tidak Ditemukan", silakan hubungi tim Pusat Bantuan kami.
Untuk melacak perkembangan klaim Anda melalui portal online Cermati Protect, ikuti langkah-langkah berikut:
  1. Siapkan Nomor Polis/ID Perlindungan Anda.
  2. Akses laman Cek Status Klaim kami di [Berikan Tautan Langsung ke Portal Klaim].
  3. Masukkan Nomor/ID yang Anda miliki pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol Lanjutkan
  4. Kemudian temukan riwayat pengajuan Anda di bagian “Klaim Saya”.
  5. Klik tombol “Cek Status Detail” di bawah status klaim yang ingin Anda lacak.
Anda akan langsung diarahkan ke halaman detail status yang menampilkan perkembangan klaim terkini.
Berikut adalah opsi pengajuan klaim gadget yang dapat Anda pilih sesuai kondisi:
  1. Product Damage - Assisted Repair
    • Pilih tipe ini jika Anda ingin tim Cermati Protect mengoordinasikan perbaikan unit ke Service Center rekanan asuransi (berlaku di area tertentu). Tim Cermati Protect akan membantu proses antar-jemput (pick-up & delivery) unit setelah seluruh data klaim Anda lengkap dan disetujui.
  2. Product Damage - Repair (Reimbursement):
    • Pilih tipe ini jika Anda ingin melakukan perbaikan unit ke Service Center secara mandiri. Sebagai catatan, perbaikan unit baru dapat dilakukan setelah estimasi biaya dari Service Center telah disetujui oleh pihak asuransi melalui Cermati Protect.
  3. Product Loss - Burglary
    • Pilih tipe ini jika unit Anda hilang akibat pencurian, perampasan, atau pembongkaran paksa. Surat Keterangan Kepolisian wajib dilampirkan untuk pengajuan klaim ini.
Berikut beberapa dokumen awal yang wajib dilampirkan untuk melakukan pengajuan klaim:
  1. Product Damage - Assisted Repair
    • Kronologi kejadian
      • Pastikan kronologi diisi selengkap dan sedetail mungkin untuk mempercepat proses pengecekan klaim dengan memberikan informasi seperti penyebab kerusakan (terjatuh / terkena air / tertekan / dst), apakah terjadi kerusakan fungsi, bagian apa yang rusak, dst.
      • Contoh : Handphone saya terjatuh karena tidak sengaja tersenggol orang lain saat sedang digunakan, setelah kejadian layar HP menjadi retak dan muncul garis hitam pada layar HP dan menjadi tidak responsif ketika digunakan.
    • Kartu Identitas seperti KTP / KK / SIM
    • Invoice pembelian produk
    • Foto box unit yang memperlihatkan IMEI / Serial Number
    • Foto / video bukti kerusakan unit
      • Direkomendasikan untuk melampirkan video.
      • Pastikan detail kerusakan unit terlihat jelas, harap diberikan tanda / dilingkari jika terdapat kerusakan kecil / minor pada unit.
      • Jika unit mati total, lampirkan video unit dalam keadaan tersambung pengisi daya/baterai sambil menekan tombol power.
      • Jika terdapat kerusakan fungsi, tunjukkan kerusakan fungsional pada unitnya. Misal: kamera tidak berfungsi karena hp terjatuh, maka lampirkan video yang menunjukan kerusakan fungsi pada kamera tersebut.
  2. Product Damage - Repair (Reimbursement):
    • Kronologi kejadian
      • Pastikan kronologi diisi selengkap dan sedetail mungkin untuk mempercepat proses pengecekan klaim dengan memberikan informasi seperti penyebab kerusakan (terjatuh / terkena air / tertekan / dst), apakah terjadi kerusakan fungsi, bagian apa yang rusak, dst.
      • Contoh : Handphone saya terjatuh karena tidak sengaja tersenggol orang lain saat sedang digunakan, setelah kejadian layar HP menjadi retak dan muncul garis hitam pada layar HP dan menjadi tidak responsif ketika digunakan.
    • Kartu Identitas seperti KTP / KK / SIM
    • Invoice pembelian produk
    • Foto box unit yang memperlihatkan IMEI / Serial Number
    • Surat Estimasi / Analisa dari Service Center yang berisi detail kerusakan, perangkat yang akan reparasi / dilakukan perbaikan, estimasi total harga perbaikan
    • Foto / video bukti kerusakan unit
      • Direkomendasikan untuk melampirkan video.
      • Pastikan detail kerusakan unit terlihat jelas, harap diberikan tanda / dilingkari jika terdapat kerusakan kecil / minor pada unit.
      • Jika unit mati total, lampirkan video unit dalam keadaan tersambung pengisi daya/baterai sambil menekan tombol power.
      • Jika terdapat kerusakan fungsi, tunjukkan kerusakan fungsional pada unitnya. Misal: kamera tidak berfungsi karena hp terjatuh, maka lampirkan video yang menunjukan kerusakan fungsi pada kamera tersebut.
  3. Product Loss - Burglary
    • Kronologi kejadian
      • Pastikan kronologi diisi selengkap dan sedetail mungkin untuk mempercepat proses pengecekan klaim dengan memberikan informasi seperti tempat dan waktu kejadian, penyebab kehilangan, dst.
    • Kartu Identitas seperti KTP / KK / SIM
    • Invoice pembelian produk
    • Foto box unit yang memperlihatkan IMEI / Serial Number
    • Surat keterangan dari kepolisian menjelaskan detail kejadian, tanggal dan tempat
    • Bukti luka fisik (perampasan) / kerusakan properti atau tempat terakhir unit disimpan (pembongkaran)
Secara umum, gambar berikut adalah perkiraan waktu untuk setiap tahapan dalam proses klaim Anda:
proses-klaim-gadget
Untuk mengetahui rincian estimasi waktu dan prosedur klaim yang paling akurat sesuai polis Anda, silakan cek dokumen resmi:
  1. Periksa email Anda dengan subjek: "Surat Rangkuman Perlindungan" atau "Ikhtisar Pertanggungan".
  2. Unduh (download) lampiran yang bernama sama.
  3. Cek bagian Syarat & Ketentuan untuk mempelajari estimasi waktu lengkap, mulai dari inisiasi hingga pembayaran klaim.
loader

Hasil, Pembayaran, & Pembatalan Klaim

Kami memahami jika hasil keputusan klaim tidak sesuai dengan yang Anda harapkan. Anda memiliki hak untuk mengajukan sanggahan agar klaim dapat ditinjau dan dievaluasi kembali oleh tim kami.

Berikut adalah panduan untuk mengajukan klarifikasi:
  1. Kirim Email Klarifikasi. Kirimkan email klarifikasi ke alamat email berikut: claims@cermatiprotect.com
  2. Isi Detail Email. Pastikan Anda menggunakan format berikut agar permohonan Anda dapat diproses dengan cepat:
    • Subjek Email: Sanggahan Klaim - [Nama Produk Asuransi Anda] - CL-[xxxx]. Contoh: Sanggahan Klaim - Asuransi Gadget - CL-IKHSVQDU.
    • Isi Body Email: Saya ingin bertanya tentang hasil keputusan klaim [Produk Asuransi Anda] CL-[xxxx].
[Jelaskan isu yang dialami, sertakan screenshot/lampiran pendukung jika ada]
  3. Proses Evaluasi Ulang. Setelah email sanggahan Anda terkirim, tim kami akan segera menindaklanjuti untuk mengevaluasi kembali hasil keputusan klaim.
    • Estimasi Waktu: Proses klarifikasi ini umumnya membutuhkan waktu 7–14 hari kerja.
    • Keputusan Lanjutan: Kami akan menginformasikan keputusan dan hasil evaluasi ulang secara resmi melalui email.
Secara umum, proses pembayaran klaim memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja terhitung sejak Anda menerima notifikasi persetujuan klaim.

Jika Dana Belum Diterima Setelah 14 Hari Kerja
Jika waktu tunggu telah melewati 14 hari kerja dan dana masih belum masuk ke rekening, ada kemungkinan sedang terjadi proses verifikasi tambahan terkait data rekening yang terdaftar.

Kami memahami kekhawatiran Anda. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan keakuratan dan keamanan transaksi pembayaran.

Apa yang harus Anda lakukan?
  • Tidak perlu khawatir: Tim kami saat ini sedang menindaklanjuti dan memprioritaskan masalah ini.
  • Tunggu konfirmasi: Kami akan segera memberikan pembaruan (update) melalui email begitu proses verifikasi selesai dan pembayaran siap ditransfer.
Saat klaim sudah diajukan, proses evaluasi oleh tim Cermati Protect dan Pihak Asuransi sudah berjalan. Kami menyarankan Anda untuk melanjutkan proses klaim hingga ada keputusan.

Jika Anda tetap ingin membatalkan pengajuan klaim, silakan ikuti panduan berikut:
  1. Kirim Email Permintaan Pembatalan. Kirimkan permohonan pembatalan klaim ke alamat berikut: claims@cermatiprotect.com
  2. Isi Detail Email. Pastikan Anda menggunakan format berikut agar permintaan Anda dapat diproses dengan cepat:
    • Subjek Email: Pembatalan Klaim - [Nama Produk Asuransi Anda] - CL-[xxxx]. Contoh: Pembatalan Klaim - Asuransi Gadget - CL-IKHSVQDU.
    • Isi Body Email: Saya ingin membatalkan proses klaim [Produk Asuransi Anda] CL-[xxxx]. Alasan pembatalan: [Jelaskan alasan pengajuan pembatalan klaim].
  3. Proses Evaluasi Pembatalan. Setelah email permintaan pembatalan diterima, tim kami akan mengevaluasi dan memproses permohonan Anda.
    • Estimasi Waktu: Proses ini umumnya membutuhkan waktu 7–14 hari kerja.
    • Notifikasi: Kami akan memberikan konfirmasi hasil pembatalan kepada Anda melalui email.